Sangihe merupakan salah satu wilayah terluar Indonesia. Kepulauan di Sulawesi Utara tersebut berbatasan langsung dengan Pulau Mindanao, Filipina. Meski termasuk pulau kecil, Sangihe memiliki alam yang berlimpah. Kepulauan itu dikelilingi oleh hutan dengan flora dan fauna yang sangat terjaga. Demikian pula dengan kekayaan lautnya. Sangihe terletak di segitiga terumbu karang yang memiliki kepadatan terumbu karang dan biota laut yang menawan.
Bagi warga Sangihe, alam adalah sumber penghidupan. Mayoritas penduduknya adalah petani dan nelayan. Data statistik kelautan dan perikanan milik pemerintah menyebut Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai tiga besar dari ekonomi nelayan terbanyak di Sulawesi Utara. Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat, selama periode 2015-2018 persentase produksi perikanan di Sangihe selalu naik setiap tahunnya. “Di daerah kami, pendapatan utama adalah nelayan,” kata Ben Pilat, warga Sangihe, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga: GTRA Summit 2022, Presiden Tekankan Sinergi untuk Selesaikan Persoalan Lahan
Namun, sumber penghidupan tersebut itu terancam oleh kehadiran tambang emas yang dikelola oleh perusahaan. Ben salah satu yang merasakan dampaknya. “Mangrove yang ada di area tambang rusak, karang yang ada di sekitaran juga tertutupi sedimentasi,” ujarnya.
Selain mencegah erosi pantai, kawasan mangrove merupakan salah satu habitat favorit bagi hewan laut. Berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting menggunakan hutan mangrove sebagai tempat pemijahan, mencari makan, dan kawasan perlindungan dari predator. Ketika mangrove rusak, populasi hewan-hewan tersebut berkurang.
Seperti mangrove, terumbu karang pun berperan besar bagi kehidupan biota laut. Terumbu karang menjadi tempat mencari makan, berkembang biak, dan tempat tinggal bagi banyak hewan laut. Sedimentasi yang berasal dari pertambangan akan membuat air keruh dan menghambat sinar matahari ke kolom perairan. Padahal, terumbu karang sangat memerlukan sinar matahari untuk dapat tumbuh dengan baik. Barus (2021) dalam jurnal berjudul “Keterkaitan Sedimentasi dengan Persen Tutupan Terumbu Karang di Perairan Teluk Lampung” menyimpulkan bahwa semakin tinggi laju sedimentasi maka tutupan karang hidup akan semakin rendah.
Baca juga: Kewang Muda Maluku Mencetak Generasi Penerus Bumi
Kerusakan mangrove dan karang akan mengganggu kehidupan biota laut, termasuk ikan. Akibatnya, ikan-ikan akan mencari tempat lebih jauh ke laut dan membuat nelayan perlu usaha lebih untuk menangkapnya. Ben dan kawan-kawannya yang semula bisa mendapat banyak ikan di sekitaran pulau, kini harus berlayar lebih jauh.
“Tadinya ikan-ikan berkembang dekat, kemudian membesar semakin menjauh, ini menyebabkan hasil tangkapan semakin jauh,” kata Ben. Hal ini membuat ongkos yang dikeluarkan untuk bahan bakar perahu pun semakin besar. Selain ikan yang menjauh, kata Ben, tambang juga membuat lingkungan sekitar tercemar oleh limbah beracun. Sebagian limbah tersebut mengalir ke laut. “Ikan-ikan tercemar oleh limbah beracun,” tutur Ben.
Jurnal yang ditulis oleh Mustafa (2021) menyimpulkan bahwa kawasan pesisir Pulau Sangihe tergolong sangat tercemar oleh konsentrasi logam berat tembaga (Cu) dan timbal (Pb). Ikan yang berada pada puncak rantai makanan organisme akuatik dapat mengakumulasi logam berat dari air yang tercemar. Hal ini membuat kualitas ikan terdampak oleh pencemaran yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan.
Baca juga: Forum Dekan jadi Pengawal Kebijakan Kelautan dan Perikanan
Keberadaan tambang tidak hanya berpengaruh terhadap kehidupan para nelayan, tapi juga seluruh masyarakat sekitar. Pattimahu (2021) dalam jurnal berjudul Dampak Penambangan Emas Terhadap Lingkungan di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, menulis bahwa penggalian wilayah pesisir dapat mempengaruhi topografi kawasan pesisir secara permanen. Hal ini dapat mengakibatkan longsor pada badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.
Ben berharap pertambangan tersebut dihentikan. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pun telah memerintahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mencabut surat keputusan terkait izin lingkungan penambangan emas di Pulau Sangihe. “Hentikan semua bentuk pengrusakan lingkungan. Karena daerah kami (Sangihe) tidak berorientasi pada tambang melainkan minapolitan,” kata Ben. Minapolitan merupakan konsep pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan yang dikelola secara terpadu.
Melihat kondisi ini, masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Save Sangihe Island (SSI) yang mengajukan petisi di Change.org menolak tambang emas yang akan dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Kehadiran tambang emas akan menggerus lebih dari separuh Pulau Sangihe sebagai wilayah operasinya. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi merusak ekosistem hutan dan laut di Sangihe, di mana banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor: Leo Wahyudi & Nur Alfiyah