Aparat Brigadir Mobil (Brimob) disinyalir menjaga Lahan suku Mpur, kabupaten Tambrauw, Papua Barat yang diklaim PT Bintuni Argo Prima Perkasa (BAPP). Akibatnya, warga takut untuk datang dan melakukan aksi unjuk rasa untuk mengusir PT BAPP yang dikatakan menipu masyarakat setempat.
“Kami takut kalau kami ke situ ada aparat Brimob. Kami sampai hari ini tidak masuk ke sana. Seakan-akan itu tanahnya perusahaan. Itu tanah kami, hidup kami. Segala-galanya ada di situ,” kata Perwakilan Warga Suku Mpur Samuel Ariks sebagaimana dimuat di kanal berita CNNIndonesia.com.
Adapun PT BAPP sejatinya mendapat penolakan dari enam suku lain di tanah Kabupaten Tambrauw. Hal itu dikarenakan rencana perusahaan dalam membuka perkebunan kelapa sawit dengan kedok menanam jagung.
Samuel Ariks adalah salah satu dari enam pemilik hak wilayah yang sementara ini telah dikerjakan oleh PT BAPP. Ia mengatakan perusahaan tersebut datang ke distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw pada 2015.
Salah satu dari enam pemilik wilayah tersebut lainnya, Veronica Manimbu, mengatakan turut merasakan ketakutan masyarakat saat bersitegang dengan aparat demi memperjuangkan tanah yang menjadi sumber kehidupan warga setempat.
“Kalau kita berkelahi sama mereka, mereka datangkan Brimob sehingga kami masyarakat takut. Mungkin bicara sebatas itu dan kami pulang,” kata Veronica.
Dalam laman yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan pasukan Brimob memang diperbantukan di perusahaan tersebut. Namun masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi terkait urusan tanah tak perlu takut dengan keberadaan mereka.
“Kalau mereka arogan, tinggal laporkan saja Brimob setempat. Karena perusahaan itu tidak serta merta, pasti kan ada surat permintaan untuk menjaga keamanan perusahaan itu,” kata Hary, Jumat (16/11).
Hingga saat ini, kata Hary, pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait tindakan arogan aparat keamanan di lokasi tersebut.
“Kalaupun masyarakat mau protes karena tingkah laku oknum, ya pasti ditindaklanjuti,” tutupnya.
Sumber: https://bit.ly/2DoEX5x
Editor: Richaldo Y Hariandja