EcoStory

Upaya Penanganan Sampah Plastik di Maluku dan Tanah Papua

Bagikan Tulisan
Aksi bersih pantai di Kota Jayapura. (Yayasan EcoNusa/Moch. Fikri)

Sampah plastik yang dibuang ke laut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat merugikan manusia. Penelitian yang dilakukan oleh Manullang (2021) melaporkan bahwa terdapat 2.359 sampah yang mengapung di Teluk Ambon, Provinsi Maluku, dengan jenis sampah terbanyak adalah plastik.

Lebih lanjut, penelitian itu menyimpulkan bahwa Teluk Ambon telah terpapar sampah plastik yang berasal dari aktivitas manusia di darat. Hal ini menyebabkan Teluk Ambon termasuk kategori ‘sangat kotor’.

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Abaikan Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

Tidak hanya di Maluku, penelitian yang dilakukan Tanan (2021) melaporkan bahwa sampah di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada 2017-2020 meningkat. Pada 2017  volume sampah per hari 292 ton dan terus mengalami kenaikan hingga 344,3 ton per hari pada 2020. Masih di Jayapura, penelitian Kalor (2021) menyebut bahwa perairan Teluk Youtefa telah tercemar sampah plastik.

Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dan menghambat laju pembuangan sampah plastik ke laut. Laporan NPAP (2021) tentang perubahan perilaku dalam penanganan sampah plastik menyarankan salah satu fokus area yang dituju adalah edukasi pemuda.

Green Moluccas, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat  yang berbasis di Teluk Ambon, berupaya menangani sampah dengan mengedukasi anak-anak di gereja sekitar Maluku. Tidak hanya melalui edukasi, Green Moluccas juga melakukan aksi bersih pantai bersama Divers Clean Action (DCA) pada  28 Januari 2022 di Desa Hative Besar.  

Baca juga: Peningkatan Sumber Daya Manusia, Kunci Keberhasilan Pariwisata di Papua Barat

Untuk menangani persoalan sampah, Pemerintah Kota Ambon melakukan kerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) dan Kementerian PPN/Bappenas dalam program Clean City Blue Ocean (CCBO). 

Dilansir dari laman ambon.go.id, Direktur Urban Environment USAID, Ryan Waddle, mengatakan dalam implementasinya, CCBO akan bekerjasama dengan organisasi lokal melalui program hibah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan mempromosikan perubahan perilaku sosial, serta mengembangkan pasar daur ulang di tingkat lokal dan nasional.

Untuk menekan laju pembuangan sampah plastik, Pemerintah Kota Jayapura menerbitkan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penerapan Penggunaan Kantong Belanja Alternatif Pengganti Kantong Plastik. Penelitian Tanan (2021) menyebut bahwa dampak instruksi ini adalah penurunan penggunaan kantong plastik belanja khususnya di pasar modern. 

Baca juga: Pentingnya Kehadiran RUU Daerah Kepulauan

Selain upaya dari pemerintah, ada juga aksi bersih pantai yang dilakukan oleh Klub Jaga Laut dari Universitas Cenderawasih bersama dengan masyarakat di Teluk Youtefa. Penelitian Kalor (2021) menyebut bahwa aksi ini berhasil melahirkan satu kelompok jaga laut yang akan menjadi bagian dari program kampung Enggros.

Edukasi pemuda juga dilakukan oleh Yayasan EcoNusa melalui program bernama School of Eco Diplomacy (SED). Tujuan program ini adalah untuk peningkatan kapasitas pemuda, agar lebih sadar tentang pentingnya lingkungan. Ada 164 alumni dari program SED ini yang diharapkan dapat menemukan minatnya terhadap isu lingkungan, termasuk sampah plastik, dan menyuarakannya kepada pemangku kebijakan dari level lokal hingga level international.

Data dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan jumlah timbulan sampah pada 2021 di Indonesia Barat (Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali) sebesar 23.8 juta ton per tahun sedangkan di Indonesia Timur (NTB, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) timbulan sampahnya sebesar 2.6 juta ton setiap tahun.

Editor: Leo Wahyudi & Lutfy Putra

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved