Desa Kambala lebih dikenal oleh masyarakat Papua Barat sebagai Kampung Kambala. Kampung tersebut berada di Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Kampung Kambala memiliki kekayaan mangrove dengan beragam jenis seperti Avicennia sp, Sonneratia sp, dan Rizhopora sp yang mendominasi kawasan hutan Mangrove daerah tersebut.
Masyarakat Kampung Kambala mayoritas berprofesi sebagai petani pala. Padahal potensi sumber daya kelautannya cukup melimpah, terutama potensi kawasan hutan mangrove. Pala merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Kaimana yang menyumbang 75 persen produksi pala di kabupaten ini. Tak heran jika Kaimana menjadi daerah produsen pala terbesar di Indonesia menurut Dinas Pertanian Papua Barat.
Sementara itu, mangrove kurang mendapat perhatian lebih dari masyarakat. Mereka memanfaatkan mangrove hanya untuk kayu bakar dan alat penyangga untuk membuat bangunan baru. Namun di sisi lain, Kampung Kambala memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan mangrove di wilayah mereka. Bahkan mereka memiliki upacara adat Sinara ketika masuk kawasan hutan mangrove yang tetap dijaga sampai sekarang.
Upacara adat Sinara merupakan tradisi yang terus dipertahankan dalam upaya menjaga kawasan hutan mangrove. Upacara adat ini menentukan izin terhadap seseorang untuk masuk dan memanfaatkan hutan mangrove. Artinya, tidak sembarang orang, apalagi orang di luar Kampung Kambala, yang diperbolehkan masuk ke dalam kawasan hutan mangrove tersebut, apalagi mengambil sesuatu dari kawasan itu.
Aturan adat ini memberi dampak signifikan bagi daerah di sekitar kawasan hutan mangrove. Banyak sumber daya laut yang terjaga sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kampung Kambala. Teripang misalnya. Teripang menjadi salah satu hasil laut yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat Kampung Kambala, baik untuk konsumsi sendiri maupun untuk dijual. Teripang bahkan menjadi hasil laut unggulan yang pasarnya sampai Surabaya. Untuk menjaga teripang, masyarakat Kampung Kambala menerapkan aturan adat yang disebut Sasi yang memperbolehkan pemanfaatan teripang sebagai hasil laut ini selama sekitar tiga tahun setelah Sasi berlaku.
Hutan mangrove memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang dijadikan sebagai alternatif mata pencaharian masyarakat. Masyarakat dapat mengambil hasil hutan mangrove seperti kayu, arang, dan makanan. Hasil mangrove dapat dibuat menjadi berbagai macam olahan seperti sirup, kopi mangrove, kue mangrove, dan lain-lain. Manfaat itu dirasakan juga di daerah-daerah di luar Kampung Kambala maupun di luar Provinsi Papua Barat.
Selain manfaat secara sosial dan ekonomi, potensi mangrove juga bisa dimaksimalkan sebagai kawasan ekowisata, penelitian. Kawasan mangrove juga menyimpan potensi fauna laut yang bernilai jual tinggi seperti kepiting bakau, udang, dan ikan. Fauna laut banyak mendiami wilayah mangrove sebagai wilayah pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan daerah mencari makan (feeding ground).
Potensi kawasan hutan mangrove di Kampung Kambala harus dijaga sekaligus dimaksimalkan oleh semua pihak. Apalagi masyarakat di kawasan tersebut masih minim pengetahuan akan manfaat dan potensi kawasan hutan mangrove. Selain itu, mereka juga kurang mendapatkan sosialisasi tentang hal ini karena keterbatasan sarana dan prasarana. Potensi besar dari mangrove akan memberikan kesehjateraan bagi masyarakat sekitar. Namun, tanpa pengelolaan secara berkelanjutan, semua akan sia-sia.
Editor: Leo Wahyudi S