Search
Close this search box.
EcoStory

Mangrove Bintuni, Rumah Bersalin Ikan, Udang dan Kepiting

Bagikan Tulisan
Kepiting bakau di Kampung Mandoni, Distrik Kokas, Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat. (Yayasan EcoNusa/Kei Miyamoto)

Masyarakat pesisir di Kepala Burung, Provinsi Papua Barat, menyebut mangrove dengan nama mangi-mangi. Mangrove Expedition 2019 yang diadakan oleh Yayasan EcoNusa mencatat bahwa mangi-mangi banyak dijumpai di pesisir Kepala Burung terutama di Kabupaten Bintuni.  Di Bintuni, kawasan mangi-mangi memiliki luas 259,1 ribu hektare sehingga dianggap yang terluas di Asia Tenggara. Ekosistemnya masih sangat sehat sehingga menciptakan suasana yang segar dan senyap.  Tapi, di balik kesunyian hutan mangi-mangi ini, ada kehidupan di setiap meter persegi. Ada ekosistem yang sibuk dengan kehidupan alamnya yang kompleks. 

Ekosistem mangi-mangi yang masih sehat ini memberikan jasa lingkungan yang disediakan secara gratis. Alam dengan mangi-mangi yang masih bagus ini memberikan manfaat ke masyarakat dan pendapatan bagi daerah. Udang, ikan dan kepiting bakau beranak dan berkembang biak di ekosistem yang sehat ini. Maka, ekosistem mangi-mangi ini bagaikan rumah bersalin bagi mereka.

Beruntungnya, kawasan mangi-mangi ini sebagian besar masuk dalam Cagar Alam Teluk Bintuni. Artinya, mangi-mangi berada di kawasan strategis keanekaragaman hayati di dalam RTRW nasional dan RTRW provinsi.  Masyarakat asli dapat mencari sajian laut atau “seafood” di luar kawasan cagar alam yang mereka kelola secara tradisional.  Apalagi, Peraturan Menteri LHK 34/2017 tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup melindungi wilayah mata pencaharian masyarakat hukum adat. Pada dasarnya peraturan ini mengakui pengetahuan dan praktik-praktik dari masyarakat hukum adat dan masyarakat setempat. Hal ini mencakup cara hidup, tradisi, baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang disampaikan dari satu generasi ke generasi berikutnya yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Sulfianto, Direktur Yayasan Panah Papua, yang selama ini mendampingi masyarakat Kampung Nusei di Babo, Papua Barat, mengatakan masyarakat telah membuat peta zonasi yang terdiri dari wilayah adat, wilayah konservasi dan wilayah kelola. Dengan pemetaan itu, masyarakat mengetahui wilayah mana yang dapat mereka manfaatkan hasil alamnya. Masyarakat menangkap kepiting bakau di sempadan-sempadan sungai yang jaraknya 10 meter dari pinggir mangi-mangi. Ikan dan udang ditangkap di perairan sekitar mangi-mangi.  Tempat mencari “seafood” ini telah dilindungi masyarakat secara turun menurun demi menjamin kelangsungan hidup mereka. “Biasanya ikan yang tertangkap di sekitar mangi-mangi umumnya indukan betina yang perutnya penuh dengan telur. Tapi kemudian mereka lepas,” kata Sulfianto.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menangkap 20–30 ekor kepiting bakau dalam satu aktifitas perburuan. Kemudian masyarakat menjualnya ke pengumpul dengan ukuran berat minimal 3 ons dengan harga Rp 15 ribu per kilogram. “Di Kampung Nusei ini,  bersama masyarakat kami membentuk tujuh kelompok mama-mama. Masing-masing beranggotakan 7 atau 8 orang. Salah satu programnya membuat abon kepiting.  Program ini berjalan di bulan Januari-April 2018 yang didukung oleh Yayasan EcoNusa dan Yayasan Kemitraan,” jelas Sulfianto. Ia menambahkan bahwa sejak 2019 masyarakat sudah memperoleh bantuan Dana Desa sebesar Rp 500 juta per tahun untuk pembinaan kelompok-kelompok tersebut.

Sayangnya wilayah kelola tradisional masyarakat Nusei ini sedang dalam ancaman. Ada perusahaan yang menebang kayu mangi-mangi. Kondisi ini mengganggu habitat kepiting bakau dan lalu lintas perahu di sepanjang daerah mangi-mangi. Tak hanya itu, tempat ikan dan udang bertelur dan berkembang biak pun akan rusak.  Selain itu, kondisi ini diperparah dengan penangkapan “seafood” oleh nelayan-nelayan dari luar kampung yang tidak mengindahkan kearifan lokal, sehingga mengancam keberadaan sumber daya alam tersebut.

Pernah di akhir 2018, di Bandara Udara Rendani Manokwari, pihak karantina Satwa BKSDA menemukan enam karton kepiting. Semuanya betina dan sedang bertelur. “Ini tidak adil, karena masyarakat lokal pasti melepas kembali kepiting betina dan bertelur jika mereka kebetulan menangkapnya. Masuknya nelayan-nelayan luar tersebut menyebabkan tangkapan masyarakat dari waktu ke waktu semakin berkurang,” terang Sulfianto. 

Editor: Leo Wahyudi

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved