Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
EcoStory

Dana Abadi, Skema Penting Pembangunan Berkelanjutan di Papua Barat

Bagikan Tulisan
Peserta workshop mitra pembangunan tentang Pendanaan abadi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat. (Yayasan EcoNusa/Muhammad Farid)

Pembangunan berkelanjutan menjadi pendekatan yang tepat bagi Provinsi Papua Barat dalam mewujudkan Deklarasi Manokwari yang dicanangkan sejak Oktober 2018. Untuk menjamin pelaksanaan pembangunan berkelanjutan memerlukan pendanaan berkelanjutan dengan skema dana abadi atau trust fund

Hal ini disampaikan oleh Charlie D. Heatubun, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda) Provinsi Papua Barat sekaligus Ketua Mitra Pembangunan dalam pertemuan terbatas di Jakarta, 2 Oktober 2021 di hadapan para mitra pembangunan yang didukung oleh Yayasan EcoNusa. 

Trust fund di Indonesia masih sangat bergantung pada dana hibah sebagai modal pendapatan. Kebanyakan menggunakan sinking fund, terutama pada tingkat regional. Karena itu, proses pengembangan trust fund di Papua perlu diantisipasi,” kata Charlie.

Ketika Otonomi Khusus diperpanjang, persoalan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu aspek penting dalam mengembangkan dana abadi. Perpanjangan Otonomi Khusus menimbulkan sikap pro dan kontra karena bisa memberikan keuntungan dan kerugian. Hal inilah yang perlu diantisipasi dalam konteks pengembangan dana abadi.

Hal ini mengemuka dalam diskusi para mitra pembangunan. Mitra pembangunan yang hadir dalam pertemuan tersebut termasuk WRI Indonesia, WWF Indonesia, Conservation International Indonesia Program, Partnership for Governance Reform, GCF Taskforce, GIZ Forclime, CIFOR, RFN Indonesia, Yayasan Econusa dan Balitbangda Provinsi Papua Barat.

“Tujuan dari diskusi ini adalah melakukan harmonisasi hasil diskusi dan temuan dari mitra pembangunan dengan penyusunan naskah akademik dana abadi serta mendorong kepemilikan lokal dan keterlibatan lokal,” kata Muhammad Farid yang mewakili Yayasan EcoNusa.

Dari diskusi tersebut terungkap beberapa tantangan yang perlu dihadapi terkait dengan pengembangan trust fund di Provinsi Papua Barat. Hal ini menyangkut aspek legal yang berhubungan dengan kewenangan pengaturan pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah.  

Tantangan terhadap aliran pendanaan trust fund  dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua. Hal ini bisa menjadi potensi sumber pendanaan yang dapat disalurkan sehingga memberi manfaat kepada penduduk lokal dan masyarakat adatnya. Untuk itu, pemerintah dan pemangku kepentingan harus memiliki kapasitas agar bisa mengintegrasikan trust fund tersebut dalam berbagai aspek pembangunan.

Dengan pemikiran tersebut, maka potensi-potensi pendanaan yang ada di Tanah Papua harus dimanfaatkan dalam skala mikro. Potensi pendanaan tersebut dapat bersumber dari ecotourism, dana desa, Ecological Finance Transfer, dan sebagainya. 

“Melihat potensi lokal yang ada, maka perlu ada pendanaan untuk keberlanjutan terutama kepada masyarakat-masyarakat lokal di Papua,” kata Charlie.

Sementara itu, ada pula usulan dari mitra pembangunan tentang perlunya pengembangan instrumen pendanaan yang menyerupai model filantropi. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar dapat  mendorong kontribusi swasta terhadap berbagai komitmen pembangunan hijau.

“Untuk itu bentuk dana abadi ini perlu disepakati bersama sehingga bisa mendorong pengarusutamaan trust fund ini ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kewenangan pemerintah daerah. Ini sekaligus akan mendorong Joint Force 2021 sebelum akhir tahun agar dapat mengintegrasikan berbagai progress sehingga dapat mengakselerasi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua,” kata Charlie di akhir acara diskusi.

Editor: Leo Wahyudi

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved