Search
Close this search box.
EcoStory

COVID-19 dan Perlindungan Masyarakat Adat Tanah Papua

Bagikan Tulisan
Suku Asmat memakai pakaian tradisional. (Shutterstock)

Masyarakat adat menjadi kelompok paling rentan dalam pandemi COVID-19 . Pola hidup masyarakat adat yang hidup jauh dari perkotaan atau berada di sekitar hutan cenderung komunal sehingga, memiliki ketergantungan yang tinggi antar anggota masyarakat. Budaya turun-temurun ini membuat penyebaran virus menjadi sulit teratasi karena sulitnya menerapkan swakarantina. Terlebih, keterbatasan alat kesehatan dan sulitnya medan yang dapat digapai oleh tenaga medis membuat tingkat risiko kematian akibat  COVID-19 Covid-19 meningkat. 

Tercatat 5.516 orang terkonfirmasi mengidap  COVID-19Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 496 orang dinyatakan meninggal dunia akibat mengidap penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2 ini (data resmi pemerintah per 17 April 2020). Tingkat kematian akibat  COVID-19Covid-19 di Indonesia mencapai 8,992 persen. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19Covid-19, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah “merah”, dengan 2.670 orang terinfeksi virus SARS-Cov-2. Disusul Jawa Barat sebanyak 570 orang dan Jawa Timur 514 orang.

Dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdampak  COVID-19, Tanah Papua, salah satu wilayah dengan jumlah masyarakat adat yang besar, berada pada peringkat ke-8 untuk Provinsi Papua dan peringkat ke-30 untuk Provinsi Papua Barat. Sebanyak 80 orang terkonfirmasi mengidap COVID-19 Covid-19 di Provinsi Papua dan 5 orang terkonfirmasi di Provinsi Papua Barat. Jumlah tersebut tak bisa disepelekan karena penyebarannya dalam sekejap dapat tiba di lokasi-lokasi masyarakat adat lebih dari 300 suku asli yang hidupnya komunal di Tanah Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan para bupati memutuskan menutup akses transportasi orang, sementara ekspedisi barang dan makanan tetap terbuka. Bandara dan pelabuhan di 29 kabupaten dan kota tutup sejak 26 Maret hingga 23 April 2020. Mereka juga menyepakati pembatasan aktivitas masyarakat dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Selain itu, pasar mama-mama Papua berlaku pukul 16.00 hingga 20.00 WIT.

“Hasil pertemuan dengan Forkompinda mempastikan kita berlakukan pembatasan sosial. Dalam artian kita memblokir pergerakan penduduk lokal Papua terutama dari dan ke wilayah La Pago, Mee Pago, Animha tetapi juga Mamta,” ujar Lukas.

Berbeda dengan Lukas, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memilih bersikap sebaliknya. Dominggus tak menerapkan pembatasan akses transportasi. Dia beralasan kebijakan Pemda Papua Barat harus seirama dengan pemerintah pusat. Menurut Dominggus, penutupan akses akan mengganggu masuknya barang-barang kebutuhan dari luar Papua Barat.

“Kita di Papua Barat baik laut dan udara tidak lockdown. Yang memiliki segala kebutuhan terpenuhi saja tidak mengadakan lockdown apalagi kita di daerah. Kita tergantung dari pusat. Kalau kita lockdown kita harus pertimbangkan baik gitu,” kata Dominggus.

Upaya pembatasan yang dilakukan Pemda Provinsi Papua perlu diapresiasi demi melindungi masyarakat adat. Jika penutupan akses dan langkah antisipasi lain tidak dilakukan, diperkirakan sekitar 20 persen atau 800 ribu orang terjangkit  COVID-19Covid-19.

Juru Bicara Penanganan  COVID-19Covid-19 di Wilayah Papua, Silwanus Sumule, menyatakan, Papua kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam menghadapi COVID-19Covid-19. Hanya ada tujuh dokter spesialis paru-paru di Papua. Terdapat 200 ruang isolasi di seluruh rumah sakit, namun hanya 2 ruang isolasi yang memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ditambah hanya ada 60 ventilator yang dapat digunakan sebagai alat bantu pernapasan.

“Kami memang tidak mampu mengatasi kondisi begini. Kami punya banyak sekali keterbatasan,” kata Silwanus.

Direktur Program Yayasan EcoNusa Muhammad Farid mengkhawatirkan keselamatan masyarakat adat yang budaya kesehariannya hidup berkelompok dengan kohesi sosial yang sangat lekat.  Sekali ada yang positif COVID-19,  penyebarannya akan sangat cepat.  Dia berharap tingkat prevalensi COVID-19 di Tanah Papua tak bertambah dan kontak dengan pihak luar untuk sementara dibatasi dan berhati-hati. “Sewaktu saya bekerja di Manberamo (tahun 2001), menjangkau Suku Bauzi di Danau Bira Mamberamo misalnya harus naik pesawat Cessna. Namun sekarang sudah dapat ditempuh lewat darat dari Burumeso-Mamberamo Tengah, membuka mobilisasi Covid19 ini ,” ujar Farid.

Menurut Farid, kebiasaan terisolasi dengan pihak luar bukan barang baru bagi masyarakat asli Papua yang hidup bergantung pada hutan yang sehat.  Hutan, sungai, danau, laut, pantai dan ladang mereka merupakan supermarket yang memenuhi kebutuhannya mendukung ketahanan pangan.  “Upaya perlindungan masyarakat adat sangat diperlukan karena mereka dalam kondisi yang sangat rentan,” tutur Farid.

Editor: Leo Wahyudi

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved