Search
Close this search box.

Puntung Rokok: Sampah Kecil yang Berbahaya Bagi Lingkungan

Bagikan tulisan ini

Selama ini kalau ngomongin jenis sampah yang mencemari lingkungan, yang sering menjadi sorotan adalah berbagai jenis sampah plastik, seperti kantong plastik atau sedotan plastik. Selain kedua jenis sampah itu, ternyata ada lagi lho suatu benda kecil yang jumlahnya sangat banyak hingga membawa dampak buruk di daratan dan lautan. Coba tebak apa itu?

Yap, jawabannya adalah puntung rokok! Setiap tahunnya, diperkirakan bahwa terdapat sekitar 4,5 triliun puntung rokok yang berakhir menjadi sampah dan mengotori lingkungan. Di Indonesia sendiri, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Jenna Jambeck dari University of Georgia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara penyumbang sampah ke laut terbanyak kedua setelah Tiongkok. Dari 187,2 juta ton sampah yang berakhir di laut tersebut, 52 juta di antaranya adalah sampah puntung rokok. Banyak banget kan?

Nggak cuma banyak, sampah puntung rokok juga membawa banyak masalah bagi lingkungan. Ini dia contohnya:

1. Sering jadi penyebab kebakaran

Kamu mungkin udah pernah mendengar berita tentang kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok. Puntung-puntung rokok ini biasanya dibuang sembarang dan belum dimatikan dengan benar. Contohnya adalah kejadian kebakaran hutan di Sukabumi pada tahun 2019 yang menghanguskan sekitar 8 hektare hutan dan lahan. Saat terjadi kebakaran hutan seperti itu terjadi, maka ada banyak masalah lain yang datang. Misalnya adalah keberadaan satwa di hutan tersebut menjadi terancam dan asap karena kebakaran tersebut menjadi polusi udara.

2. Puntung rokok sulit terurai

Puntung rokok mengandung serat selulosa asetat yang merupakan sejenis mikroplastik dan sulit untuk terurai. Dibutuhkan paling tidak waktu sekitar 10 tahun agar mereka bisa benar-benar terurai. Selama belum terurai, kandungan zat-zat kimia berbahaya yang ada di dalam rokok dapat menyebar dan ekosistem. Misalnya adalah mencemari tanah dan saluran air, berikut organisme-organisme yang hidup di dalamnya. 

3. Bisa meracuni ikan dan biota laut lainnya

Ada banyaknya puntung rokok yang berakhir di pantai dan lautan juga dinyatakan oleh The Ocean Conservancy. Data dari lembaga tersebut menunjukkan bahwa pada kegiatan International Coastal Cleanup (ICC) yang diadakan di seluruh dunia, setiap tahunnya jenis sampah yang paling banyak ditemukan adalah puntung rokok. 

Saat masuk ke dalam air, bahan kimia yang ada pada puntung rokok, seperti timbal dan kadmium bisa meracuni ekosistem laut. Nggak cuma itu, ternyata ada banyak juga biota laut yang mengira bahwa puntung rokok yang mereka temukan adalah makanan dan menelannya. Hal ini tentunya bisa menyebabkan masalah serius bagi tubuh mereka, bahkan menyebabkan kematian. 

Duh, bahaya banget kan ya! Makanya, upaya pengurangan dan pengelolaan sampah puntung rokok juga harus diperhatikan dengan lebih serius, seperti halnya saat ini sudah ada regulasi di sejumlah tempat yang melarang penggunaan kantong dan sedotan plastik.

Langkah terbaik untuk mengurangi sampah puntung rokok adalah tentunya dengan berhenti merokok. Tapi, bagi kamu yang masih merokok, paling tidak diperlukan rasa tanggung jawab agar sampahnya tidak dibuang sembarangan, apalagi dengan kondisi belum sepenuhnya mati. Lalu, ada juga upaya lain yang dapat dilakukan, yaitu mengumpulkan sampah puntung-puntung rokokmu dan mengirimkannya ke tempat daur ulang. Dengan begitu, mereka bisa didaur ulang menjadi sesuatu yang bisa digunakan lagi.

Selain itu, jangan lupa juga ingatkan orang-orang sekitarmu tentang bahaya puntung rokok bagi lingkungan ya! Kamu bisa melakukan ini secara langsung, atau misalnya mengadakan aksi melalui media sosial. Kalau kamu masih ragu atau bingung harus memulai aksimu ini dari mana, kamu bisa mengikuti kegiatan School of Eco Diplomacy terlebih dulu, nih! Di program ini, nantinya kamu akan diberikan serangkaian tips dan pelatihan agar aksimu untuk menjaga lingkungan bisa berjalan lebih efektif. Jangan sampai kelewatan, ya!

Berita lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved