Suku Arfak yang hidup di sekitar Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, menyepakati pembagian ruang dalam mengatur berbagai sendi kehidupan melalui igya ser hanjop. Ini merupakan bahasa lokal untuk menunjukkan kearifan lokal yang telah berlangsung sejak zaman nenek moyang demi menjaga kehidupan masyarakat agar tetap lestari. Atas sumbangsihnya, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) menetapkan igya ser hanjop sebagai warisan dunia.
Menurut Purbokurniawan dkk, Igya ser hanjop berasal dari bahasa Hatam. Igya berarti berdiri di kaki sendiri. Ser berarti menjaga, dan hanjop berarti batas. Jadi, artinya kurang lebih “berdiri untuk mengaga batas”. Batas tak hanya dimaknai pada wilayah adat, namun juga kekayaan alam dan budaya, serta lumbung pangan. “Prinsip itu sebagai gagasan lokal Suku Arfak yang bersifat bijaksana, penuh kearifan dan bernilai baik,” tulis Purbokurniawan, dkk. dalam “Zona Pemanfaatan Lahan Pertanian ‘Igya Ser Hanjop’ di Sekitar Danau Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat”, Prosiding Seminar Nasional Agroteknologi 2019.
Kawasan Pegunungan Arfak dihuni oleh Suku Hatam, Suku Meyakh, Suku Sough, dan Suku Moile. Umumnya, masyarakat menggantungkan hidup dengan pertanian, baik sistem perladangan berpindah maupun menetap. Dalam pemanfaatan lahan, masyarakat Arfak memegang teguh nilai ekologi yang terkandung dalam igya ser hanjop.
Baca juga: Peran Penting Cenderawasih dalam Keseimbangan Ekosistem
Igya ser hanjop membagi wilayah adat menjadi empat bagian, yakni Bahamti, Nimahamti, Susti, dan Situmti. Bahamti merupakan kawasan hutan primer yang dijaga sangat ketat dari segala aktivitas. Berburu, berkebun, dan meramu pantang dilakukan di kawasan Bahamti. Segala pelanggaran akan dikenai sanksi adat berupa denda uang, ternak, atau tenaga, serta sanksi moral berupa pengucilan oleh masyarakat.
Pembagian Wilayah Adat
Kawasan Bahamti ditandai dengan pepohonan berukuran besar dan tinggi. Kerapatan pohon di kawasan ini sangat padat. Selain pohon berdiameter besar, vegetasi lumut kerap ditemui di kawasan Bahamti, baik di permukaan tanah maupun yang menyelimuti kulit pohon.
Nimahamti merupakan kawasan hutan sekunder. Dahulu kala, Suku Arfak mengolah kawasan ini menjadi lahan perkebunan. Setelah ditinggal sekian lama, lahan perkebunan kembali menjadi hutan. Periode masa penelantaran lahan disebut masa bera. Setidaknya, masa bera berlangsung selama 20 tahun.
Secara tipologi, kawasan Nimahamti ditandai dengan pohon yang cukup besar namun tak setinggi pohon di kawasan Bahamti. Selain terdapat bekas kebun, kawasan ini juga dicirikan dengan pepohonan kecil yang relatif baru tumbuh di area kebun serta tak ditemukannya tumbuhan rotan dan pandan.
“Kawasan Nimahamti merupakan kawasan pengelolaan terbatas dan berfungsi sebagai kawasan penyangga. Kawasan ini juga dapat dijadikan sebagai kawasan cadangan karena dapat dimanfaatkan kembali setelah masa pemulihan,” tulis Purbokurniawan dkk. Pemanfaatan hasil alam seperti pembuatan kebun, pengambilan kayu, berburu, menanam pohon atau tanaman perkebunan harus melalui persetujuan tetua adat. Termasuk membangun pondok tinggal saat membuka kebun sepanjang tak ada lahan lagi yang tersisa di kawasan Susti.
Baca juga: Catatan Perjalanan: Menyusuri Keindahan Pegunungan Arfak
Kawasan Susti adalah area penghasil pangan utama bagi masyarakat Arfak dengan sistem perladangan berpindah. Susti dicirikan dengan pepohonan yang seragam serta paku-pakuan dan rerumputan. Biasanya, masyarakat Arfak menanam ubi jalar, ubi kayu, keladi, talas, jagung, dan kentang.
Sementara itu, kawasan Situmti adalah area permukiman. Mulanya, Situmti merupakan kawasan perkebunan (Susti) yang kemudian dibangun rumah kaki seribu, rumah tradisional Suku Arfak, yang lambat laun menjadi area permukiman. Selain di kawasan Susti, masyarakat juga menanam berbagai tanaman pangan dan hortikultura di sekitar rumah.
Pengelompokan wilayah adat melalui kearifan lokal igya ser hanjop juga menimbang kondisi topografi. Pelarangan segala bentuk aktivitas di kawasan Bahamti misalnya, akan memengaruhi keberlangsungan ekosistem Pegunungan Arfak. Topografi kawasan Bahamti juga tak memadai untuk pengolahan sumber pangan.
Dalam penelitian Merry Toansiba dkk yang telah dipublikasi di Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia, Tinus Towansiba, warga Kampung Taige, Distrik Taige, menyebutkan topografi kawasan Bahamti tak cocok untuk pertanian. “Bahamti punya tanah banyak batu. Kami takut akan longsor kalau berkebun di sana dan gunungnya terlalu tinggi (curam),” kata Tinus.
Hal serupa juga diutarakan oleh Lukas Towansiba, warga Kampung Taige. Masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengelola lahan karena berada di area paling tinggi di Pegunungan Arfak dan jauh dari permukiman. “Kami sudah tua, tenaga kurang. Jadi, tidak kuat jalan ke tempat yang jauh. Kami juga takut longsor. Selain itu, tanahnya berbatu,” ujar Lukas.
Baca juga: Yuk, Kenalan dengan Empat Cenderawasih Endemik Pegunungan Arfak, Papua Barat
Menurut Merry Toansiba dkk, pengetahuan pengolahan lahan Suku Arfak seirama dengan konsep pertanian berkelanjutan sistem LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture). Sistem LEISA mengoptimalkan tanaman, hewan, tanah, air, iklim, dan manusia untuk mempertahankan kondisi kesuburan tanah dalam jangka panjang dan menjaga ekosistem.
Pewarisan Pengetahuan Adat
Melalui igya ser hanjop, masyarakat Suku Arfak merotasi lahan dengan menggunakan sistem bera. Mereka memberi serasah daun dan rerumputan untuk meningkatkan unsur hara di dalam tanah. Dalam proses pemilihan lahan perkebunan, kesuburan tanah menjadi pertimbangan utama. Tanah subur berwarna hitam berada di kawasan Situmti.
Setelah dua kali musim tanam, kualitas tanah di kawasan Situmti menurun. Masyarakat menetapkan bera selama dua hingga tiga bulan diiringi pemupukan. Menurut Tinus, pupuk diolah menggunakan tumbuhan tertentu seperti daun sibe, daun arwop, dan rumput amucro. “Anak-anak mengetahui cara bercocok tanam sesuai dengan prinsip ekologi karena kerap mengikuti orang tua mereka ke kebun,” tulis Merry Toansiba dkk.
Pewarisan pengetahuan adat secara langsung tersebut diamini oleh Alfa Ahore, kaum muda Suku Arfak. Alfa mengatakan, orang tua menuturkan pengetahuan adat di rumah kaki seribu seraya memberi nasihat kepada anak-anak mereka. Penuturan pengetahuan adat juga berlangsung pada malam hari sebelum beranjak tidur dan ketika mereka berkebun atau melewati hutan.
“Konsep igya (ser habjop) tanpa diatur langsung terjadi. Ketika di rumah terkadang pagi setelah bangun tidur, orang tua berikan nasihat anak-anak Pegunungan Arfak agar bisa menjaga tempatnya, tidak mengambil dan memasuki tempat orang lain. Mereka dikasih cerita hutan kita dari sini sampai sini. Supaya mereka tidak memasuki batas wilayah orang lain,” kata Alfa saat ditemui EcoNusa di Kampung Kwau.
Editor: Leo Wahyudi