Search
Close this search box.
EcoStory

Koperasi LJP, Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Bagikan Tulisan
Komunitas penjerat di lanskap Sorong Raya yang menyediakan daging babi hutan kepada masyarakat (Yayasan EcoNusa/Samuel Wospakrik)

Koperasi Lingkar Jerat Papua (LJP) berupaya membentuk wadah bagi kemandirian ekonomi masyarakat adat yang menggantungkan hidup mereka dari hutan. Koperasi LJP membuka akses pasar komoditas babi hutan (Sus crofa) yang dipasok oleh masyarakat adat sambil mengupayakan harga yang layak bagi kelompok jerat dan konsumen, serta menjaga standar produksi yang higienis. 

Ketua Pengurus Koperasi LJP, Paskalis Awak, mengatakan bahwa koperasi yang dibentuk oleh Yayasan EcoNusa ini dilandasi semangat untuk membangun masyarakat adat yang berdaulat dengan berpijak pada sumber daya berkelanjutan. Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, babi hutan ditetapkan menjadi komoditas unggulan karena sebaran populasinya cukup tinggi di sejumlah daerah. 

“Setiap tahun, babi hutan betina dapat melahirkan 2-12 ekor. Di sisi lain, babi hutan menjadi hama yang merusak pertanian masyarakat. Kalau di pesisir Tambrauw, babi hutan merupakan predator telur penyu belimbing,” kata Paskalis kepada EcoNusa pada Kamis (6/5/2021).

Sebaran komoditas babi hutan yang cukup tinggi bisa dijumpai di Kampung Imbuan di Kabupaten Tambrauw; Kampung Malagasi, Kampung Malaumkarta, dan Distrik Klayili di Kabupaten Sorong; serta Kampung Kasim di Pulau Salawati, Kabupaten Raja Ampat. Meski demikian, industri daging babi hutan belum berkembang di wilayah-wilayah ini. Ironisnya, pemenuhan kebutuhan daging babi masih mengandalkan pasokan dari Manado, bahkan Sumatra.

“Kami bekerja sama dengan kelompok jerat di lanskap Sorong Raya. Setiap kampung ada sekitar 15-20 orang pemuda yang terlibat. Sedangkan di rumah produksi di Kota Sorong ada 6 orang. Kami berharap ini dapat membantu meningkatkan sumber penghidupan masyarakat sekaligus menjaga hutan,” ujar Paskalis.

Sebelum Koperasi LJP dibentuk, babi hutan hanya difungsikan sebagai bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat. Jika berlebih, mereka menjualnya dengan harga rendah. Standar harga yang ditetapkan pun tidak menentu. Pembentukan koperasi membuat kelompok jerat mendapatkan ambang batas harga jual. 

Program Associate Pengelolaan Sumber Daya Alam Yayasan EcoNusa, Samuel Wospakrik, mengatakan, pandemi COVID-19 memberi tantangan tersendiri dalam menawarkan produk olahan babi hutan. Koperasi LJP menetapkan dan menjamin standar pengolahan higienis untuk meyakinkan konsumen yang khawatir mengonsumsi daging hewan liar.

Tantangan lainnya saat ini datang dari flu babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang merebak di Provinsi Papua Barat. Meski virus flu babi belum ditemukan di Kota Sorong, Koperasi LJP menyertakan saran penyajian di wadah kemasan untuk mematikan virus saat memasaknya. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.

Melansir Alodokter, virus flu babi Afrika berasal dari virus family Asfarviridae. Meski namanya hampir serupa, flu babi Afrika berbeda dengan virus flu babi. Flu babi Afrika tidak berbahaya bagi manusia. Dengan kata lain, mengonsumsi daging babi yang terpapar virus flu babi Afrika tidak menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia. 

Menurut dokter hewan Dinas Peternakan Kota Sorong, Drh. Fidiana, manusia dapat menjadi medium penyebaran virus melalui kontak langsung atau mengonsumsi babi yang telah terinfeksi. Medium penyebaran lainnya dapat terjadi melalui sisa makanan dan kontak langsung dengan tempat makan babi yang terinfeksi.

Untuk menghentikan penyebaran virus flu babi Afrika, pemerintah Provinsi Papua Barat telah menutup arus masuk-keluar komoditas babi ternak dan babi hutan. Proses produksi dan jual beli daging babi di kawasan Kota Sorong tetap bisa dilakukan karena tidak ada kasus flu babi Afrika.

“Penjualan daging babi di tingkat lokal dapat dilakukan dengan catatan menyertakan saran penyajian produksi pada setiap kemasan. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan standar pengolahan dengan menggunakan suhu 90 derajat celsius selama 60 menit,” ucap Samuel.

Dengan potensi berlimpah tersebut, Paskalis meyakini bahwa Koperasi LJP akan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Koperasi tersebut juga dapat memberikan edukasi tentang pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan potensi dan kelestarian alam  kepada masyarakat.

Editor: Leo Wahyudi & V. Arnila Wulandani

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved