Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
EcoStory

Community Organizer, Membantu Masyarakat agar Berdaulat

Bagikan Tulisan
Peserta dan mentor pelatihan Community Organizer di Kampus Perdikan, Yogyakarta, pada 5 – 15 Januari 2021. 

Kesan antusias terlihat jelas di wajah para perwakilan mitra dalam mengikuti kegiatan ini. Apalagi mereka bahkan baru pertama kali menginjakkan kaki di Kota Gudeg, Yogyakarta. “Saya sebenarnya pernah mengikuti kegiatan pendidikan semacam ini. Namun kegiatan pendidikan CO ini berbeda, karena berkaitan langsung dengan pengorganisasian masyarakat di lapangan,” kata Yoshep salah satu mitra EcoNusa dari Kota Jayapura.

Yoshep menambahkan bahwa dia merasa bersemangat untuk segera menerapkan ilmu CO yang telah dipelajari selama pendidikan. Tidak hanya Yoshep, Teria, mitra EcoNusa dari Ambon, juga mengatakan hal yang senada, “Selama ini kami di Ambon telah mengumpulkan data-data dari kampung dengan metode kami sendiri. Tapi setelah kegiatan ini saya tidak sabar untuk membuat pangkalan data sesuai dengan ilmu pengorganisasian masyarakat bersama-sama teman-teman di Ambon,” kata Teria.

Materi-materi yang disampaikan pada kegiatan pendidikan CO ini memang sangat holistik, mulai dari konsep pengorganisasian masyarakat hingga pada teknis penyusunan rencana pengorganisasian masyarakat. Paradigma dalam dalam kegiatan pengorganisasian masyarakat yang disampaikan oleh para pemateri mampu mengubah paradigma yang dipahami para peserta selama ini. Salmon, salah satu mitra EcoNusa dari Seram Bagian Barat, menyatakan, “Paradigma yang disampaikan oleh tim pemateri dalam pengorganisasian masyarakat memang harus memandang masyarakat sebagai subjek pembangunan itu sendiri dengan cara memberdayakan masyarakat. Kita tidak bisa memberdayakan masyarakat hanya dengan bantuan-bantuan atau kegiatan sosialisasi program yang idenya berasal dari luar masyarakat.”

Mengaplikasikan teori pengorganisasian masyarakat memang tidak mudah. Diperlukan konsistensi dan waktu yang cukup lama untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat secara kolektif. Setelah munculnya kesadaran kritis kolektif, masyarakat tetap harus diorganisir untuk menemukan permasalahan-permasalahan dan solusinya secara mandiri. Seluruh proses ini disebut juga dengan pemberdayaan. Artinya membuat masyarakat menjadi berdaya, berdaulat atas hak-hak mereka mengelola sumber daya alamnya sendiri. Selama ini pola-pola intervensi sosial dilakukan dengan memberikan bantuan langsung, pelatihan tanpa didahului oleh riset sosial, sosialisasi program yang dilakukan secara top-down. Tapi justru cara-cara ini akan melemahkan masyarakat dalam mengelola sumber daya alamnya.

Mokan, mitra EcoNusa dari Seram Bagian Timur, merasa perbedaan yang sangat signifikan terhadap materi riset yang selama ini dia pahami. “Selama ini yang saya pahami, pengambilan sampel merupakan hal yang wajar di dalam riset. Tapi di sini kita diajarkan bahwa Participatory Action Research (PAR) sangat dianjurkan untuk tidak mengambil sampel”. Manusia memiliki kesadaran yang berbeda dengan manusia lainnya sehingga isi pikirannya tidak dapat diwakilkan. Inilah prinsip kegiatan CO yang mendasar. 

Di hari terakhir pertemuan, para peserta dibagi berdasarkan wilayah kerjanya untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan teori pengorganisasian sosial. RTL ini kemudian dibahas bersama dengan para pemateri untuk disempurnakan. Proses diskusi penyusunan RTL terlihat sangat serius dan dinamis. Ketika sesi pembahasan, setiap kelompok aktif memberikan umpan balik. “Secara keseluruhan kegiatan ini benar-benar membuka wawasan saya tentang bagaimana seorang CO bekerja, membentuk karakter serta membangun profesionalitas kerja dalam mengorganisir masyarakat”, tutur Semuel, staf EcoNusa yang bekerja di wilayah Sorong Raya.

Pendidikan CO diadakan di Kampus Perdikan, Yogyakarta, pada 5 – 15 Januari 2021. Acara ini diikuti oleh 15 peserta dari Yayasan EcoNusa dan perwakilan mitra perwakilan mitra di Kepulauan Maluku dan Tanah Papua. Para perwakilan mitra ini akan membantu Yayasan EcoNusa dalam kegiatan pelaksanaan Sekolah Transformasi Sosial di masing-masing wilayah kerjanya. Selama 11 hari para peserta belajar untuk memahami kegiatan pengorganisasian masyarakat sebagai kegiatan organik yang berdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan masyarakat.

Editor: Leo Wahyudi

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved