Acara

Dampak RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja terhadap Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan

Rabu, 29 April 2020

Ada perubahan besar di sektor perikanan dan kelautan, bila RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) disahkan. Di aspek penegakan hukum, misalnya, terdapat penggantian beberapa pasal yang sebelumnya mengatur sanksi pidana menjadi sanksi administrasi. Menimbang pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum menjadi elemen yang sangat krusial untuk mewujudkan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan, RUU Cipta Kerja harus dapat memastikan perubahan-perubahan yang diatur dapat menjamin efektivitas penegakan hukum.

Berangkat dari hal tersebut, koalisi NGO Untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) yang terdiri dari sembilan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu lingkungan khususnya di sektor kelautan dan perikanan, akan menyelenggarakan acara diskusi yang bertajuk “Dampak RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja terhadap Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan” pada Rabu, 29 April 2020 pukul 15.00-16.30 WIB via Zoom dengan ID: 216-332-5903.

Acara Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved