Ketika peraturan perundang-undangan atau hukum-hukum yang dirancang negara ini guna melindungi satwa langka di Papua dan segala bentuk pelestarian tak memiliki ketegasan juga semua himbauan seperti tertidur nyenyak dalam kesunyian peraturan di atas kertas yang terliat buram,maka dengan sangat mudah dilanggar karena tidak adanya sangsi yang kuat untuk menjeggal,ini akan terasa percuma karena tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat awam yang masih terus berburu Cenderawasih dengan alasan utama ekonomi,untuk itu Pemerintah harusnya lebih peka terhadap isu konservasi,karena selain kalian buat peraturan harus memikirkan solusinya untuk masyarakat sekitar hutan agar tidak terus menerus bergantung dan beralasan “kalau tidak berburu,mau makan apa”. @nissainf
Saya mendukung perlindungan hutan oleh karena saya adalah anak rimbah.