Pengakuan hak masyarakat hukum adat Kampung Waimon, Sorong, Papua Barat Daya, tinggal selangkah lagi. Kamis, 21 September 2023 telah berlangsung verifikasi, indentifikasi, dan validasi masyarakat hukum adat marga Igip, Malalu, Fadan, Aresi, dan marga Kasilit yang mendiami Kampung Waimon. Selain dihadiri oleh Panitia Masyarakat Hukum Adat dan pejabat perangkat daerah terkait, proses verifikasi juga dihadiri oleh masyarakat adat perwakilan marga Malamas yang menjadi saksi proses pemetaan wilayah adat hingga pelaksanaan sidang adat di Segun. Total luas lahan yang diverifikasi mencapai 9.794,07 hektare.
Narasi: Nur Alfiyah | Foto: Berto Yekwam