Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ikan-Ikan di Indonesia yang Terancam Punah dan Harus Dilindungi

Bagikan tulisan ini

Sudah bukan rahasia lagi kalau perairan Indonesia menyimpan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Di lautannya saja, diperkirakan bahwa terdapat sekitar 8.500 spesies, ikan, 555 spesies rumput laut, dan juga 950 biota terumbu karang. Ditambah lagi ada ikan-ikan yang hidup di wilayah perairan lainnya, seperti sungai dan danau. Banyak banget ya! Nah, tentunya keanekaragaman sumber daya ikan itu perlu dijaga keberlanjutannya agar tidak punah. 

Pada tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia telah menetapkan 20 jenis ikan bersirip di Indonesia sebagai jenis yang dilindungi. Dari ke-20 jenis tersebut, 19 di antaranya diberi status dilindungi secara penuh, sementara untuk 1 jenis ikan, yakni ikan arwana Irian statusnya adalah dilindungi terbatas. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021. 

Dengan adanya keputusan ini, maka ikan-ikan dengan status perlindungan penuh akan diberikan perlindungan atas seluruh tahapan siklus hidup mereka, mulai dari bagian tubuhnya hingga produk turunannya. Kamu sudah tahu belum nih ada ikan apa saja yang masuk dalam daftar ini? Yuk, cari tahu beberapa di antaranya!

1. Ikan belida

Coba di sini siapa yang suka makan pempek? Makanan khas Palembang ini emang enak banget ya, apalagi dimakan sama cuko! Ternyata, ikan belida yang selama ini menjadi bahan baku pempek termasuk jenis ikan yang diberi status dilindungi secara penuh, lho! Terdapat 4 jenis ikan belida yang dilindungi, yaitu Belida Sumatera (Chitala hypselonotus), Belida Lopis (Chitala lopis) Belida Borneo (Chitala borneensis), dan Belida Jawa (Notopterus notopterus).

Ikan belida sendiri merupakan ikan air tawar endemik Indonesia yang bisa ditemukan di sekitar Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Bentuk badannya pipih memanjang dengan punggung yang tampak cembung. Selain dimanfaatkan sebagai bahan pembuat makanan, banyak juga yang menangkapnya ikan belida untuk koleksi ikan hias.  Sayangnya, pada saat ini keberadaan ikan belida semakin menurun karena adanya penangkapan secara berlebihan dan juga menurunnya kualitas air sungai akibat pencemaran.

2. Pari gergaji

Kalau dilihat dari bentuknya, mungkin ada akan banyak yang berpikir  kalau ikan pari gergaji mirip dengan hiu. Ikan ini termasuk ikan bertulang rawan pipih dengan moncong yang sangat panjang menyerupai gergaji. Tubuhnya memang agak mirip ikan hiu dengan 2 sirip dada, 2 sirip punggung, sirip dubur, dan sirip ekor. Habitat pari gergaji ialah perairan pesisir yang dangkal. 

Dari 5 jenis pari gergaji di perairan dunia, 4 di antaranya ada di Indonesia dan semuanya masuk jenis ikan yang dilindungi secara penuh. Mereka adalah pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidata), pari gergaji kerdil (Pristis clavata), pari gergaji gigi besar (Pristis pristis), dan pari gergaji hijau (Pristis zijsron). Berdasarkan data dari International Union for Conservation of Nature, pari gergaji lancip dan pari gergaji kerdil memiliki status perlindungan terancam, sementara pari gergaji gigi besar dan pari gergaji hijau sudah masuk kategori sangat terancam punah.  Duh, semoga jangan sampai benar-benar punah, ya!

3. Pari sungai

Selain pari gergaji, ada juga nih jenis pari lainnya yang masuk dalam daftar ikan bersirip di Indonesia yang dilindungi, yaitu 3 jenis pari sungai. Ada pari sungai tutul (Fluvitrygon oxyrhynchus), pari sungai raksasa (Urogymnus polylepis), dan pari sungai pinggir putih (Fluvitrygon signifer). Sesuai dengan namanya, pari sungai tutul memiliki punggung berwarna coklat dengan corak tutul-tutul hitam. Lalu, pari sungai raksasa memiliki ciri khas ukuran tubuh yang besar hingga mencapai diameter 1,9 meter dan berat 600 kg. Sementara itu, pari sungai pinggir putih memiliki tubuh dengan pinggiran berwarna putih.

Ketiga jenis pari sungai ini biasa ditemukan di wilayah sungai Pulau Sumatera dan Kalimantan, seperti misalnya Sungai Musi, Sungai Kapuas, Sungai Mahakam, dan Sungai Barito. Sayangnya, pada saat ini pun status ketiganya telah dinyatakan terancam (endangered). Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu sempat ada kasus ditemukannya 4 pari sungai raksasa yang mati di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan karena keruhnya air Sungai Musi. 

Selain ikan-ikan yang disebutkan di sini, masih ada berbagai ikan bersirip lainnya yang telah diberi status dilindungi secara penuh, seperti misalnya ikan raja laut, ikan balashark, dan ikan wader goa. Adanya Keputusan Menteri untuk memberikan status perlindungan memang merupakan langkah yang penting. Tapi, yang lebih penting lagi tentunya adalah ikut memastikan kalau perlindungannya benar-benar dilakukan. 

Sebagai anak muda, kita gak boleh nih abai dengan isu ini! Kita bisa mulai menunjukkan kepedulian kita misalnya dengan mengedukasi orang di sekitar kita, hingga melakukan aksi membersihkan perairan habitat mereka agar bebas dari sampah dan polusi lainnya.

Berita lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved