Search
Close this search box.
#BeradatJagaHutan

Mengakui Tanah, Menyejahterakan Masyarakat

Pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan di Tanah Papua tak akan terlaksana tanpa pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat. Pengakuan tersebut penting mengingat tanah dan berbagai sumber daya yang berada di atasnya menentukan masa depan masyarakat adat yang telah merawat alam lintas generasi. 

Bagi masyarakat di Tanah Papua, tanah adalah mama yang memberikan sumber kehidupan. Oleh karena itu, tidak ada tanah yang tak bertuan. Setiap tanah di Bumi Cenderawasih telah terbagi kepemilikannya hingga ke tahap marga. 

“Di dalam hutan kami mencari kehidupan”

Pemetaan Wilayah Adat Untuk Memperkuat Masyarakat

Menjaga hutan tersisa di timur Indonesia, khususnya di Tanah Papua, memastikan dan menjamin hak hidup masyarakat adat menjadi fokus EcoNusa. Kepastian hak dimulai dari wilayah adat dan keberadaan masyarakat adat itu sendiri sampai kepastian dalam mengelola hutan dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Salah satu cara efektif adalah dengan melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat untuk menjamin kepastian batas-batas ruang hidup yang mereka miliki.

Pemetaan Wilayah Adat

Dampak Penguatan Masyarakat Adat

Wilayah Adat Terpetakan

Hektar
0

Komunitas Adat Terpetakan

Komunitas
0

Kampung Terpetakan

Kampung
0

Distrik Terpetakan

Distrik
0

Tahapan Pengusulan MHA

Inisiasi

Terdiri dari:

  1. Assesment
  2. Free, Prior, and Inform Consent (FPIC)
  3. Penyusunan RTL

Persiapan

Terdiri dari:

  1. Pemetaan wilayah adat
  2. Identifikasi harta dan kekayaan
  3. Penyusunan sejarah dan profil
  4. Penyusunan kelembagaan dan aturan adat
  5. Sidang adat pengakuan hak

Usulan ke Bupati

Penyerahan kelengkapan dokumen MHA

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved

MHA Malaumkarta Raya (14 Marga)

Informasi Sosial

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Informasi Ekonomi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lain-lain

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.