Senin, 18 Januari 2021
Keterlibatan komunitas adat dan pemangku kepentingan lain dari berbagai latar belakang merupakan hal yang penting dalam penyusunan rencana kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Dengan pendekatan Yurisdiksi (Jurisdictional Approach), semua unsur pemangku kepentingan di suatu wilayah administrasi tergabung untuk membangun komitmen bersama guna mencapai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Telah sejauh apa pelibatan masyarakat adat dalam penyusunan rencana kebijakan pembangunan berkelanjutan saat ini? Bagaimana tantangan dalam pelaksanaan pendekatan yurisdiksi di Indonesia? Cari tahu dalam diskusi berbagi pengetahuan, pengalaman dan praktik baik bersama EcoNusa pada:
Senin, 18 Januari 2021 (14:00 – 17:00 WIB)
Zoom ID: 93611987155 | Passcode: 624973