EcoStory

Penguatan Wilayah Adat Malind Imo Melalui Pra–Musyawarah Adat di Kampung Sanggase

Pra–Musyawarah Adat Pemetaan Partisipatif di Kampung Sanggase, Distrik Okaba, Merauke, pada 24–30 Mei 2025 menjadi langkah penting dalam proses pengakuan wilayah adat Suku Malind Imo. Difasilitasi oleh Yayasan EcoNusa dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kegiatan ini mencakup klarifikasi batas wilayah adat, verifikasi data marga dan tradisi lokal, serta konsolidasi komunitas.

Selain pemetaan, kegiatan juga mencakup dokumentasi budaya, diskusi ekonomi berbasis kampung (kopra dan peternakan ayam petelur), dan penguatan kelembagaan kampung melalui musyawarah pelarangan miras. Semua proses ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum, identitas budaya, dan kemandirian masyarakat adat.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar-marga, lembaga adat, dan komunitas lokal dalam mewujudkan tata kelola wilayah adat yang inklusif dan berkelanjutan, menuju pelaksanaan Musyawarah Adat yang direncanakan pada akhir Juli 2025.

Narasi: Rievki | Foto: Lora Tri Mallisa

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved