Search
Close this search box.
EcoStory

MUI Terbitkan Fatwa Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa No. 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Fatwa tersebut diluncurkan pada Jumat, 23 Februari 2024 yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, perwakilan pengusaha, media. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan bahwa segala tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan alam dan berdampak pada krisis iklim adalah haram. Demikian pula dengan deforestasi yang tidak terkendali dan pembakaran hutan yang merusak ekosistem alam.

Fatwa Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global tersebut merupakan hasil dari dorongan Yayasan EcoNusa, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia, Ummah4Earth, dan Manka. Dengan ditetapkannya fatwa ini, umat Islam akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk berperan serta dalam melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Teks dan Foto: Nur Alfiyah

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved