Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
EcoStory

Workshop Pengelolaan Wilayah Adat yang Berkelanjutan: Pembekalan dan Pengenalan Skema Perhutanan Sosial

Setelah diterbitkannya SK Pengakuan Wilayah Adat bagi 10 marga, sangat penting untuk memberikan pembekalan mengenai pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antara Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan pemerintah serta memperkenalkan Skema Perhutanan Sosial. Yayasan EcoNusa mengundang masyarakat adat dari berbagai wilayah untuk mengikuti Workshop Pengelolaan Wilayah Adat yang Berkelanjutan: Pembekalan dan Pengenalan Skema Perhutanan Sosial pada 13-15 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir konflik antara MHA dan pemerintah melalui koordinasi yang baik, sehingga pengelolaan wilayah adat dapat berjalan harmonis.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai marga dan daerah, termasuk Marga Aresi, Malalu, Fadan, Igip, Koso, Blon, Gisim, dan Ulim Abgies Pela – Ulimpa Obokmala dari Kampung Waimon, serta perwakilan dari Malaumkarta Raya di Kabupaten Sorong, MHA Nakin Onim Fayas dan MHA Mogatemin Omnisefa dari Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Ireres, dan Bintuni (Tugurama dan Warganusa). Peserta workshop diharapkan mampu menyusun rencana pengelolaan wilayah adat yang konkret dan berkelanjutan, memahami dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengusulkan wilayah adat menjadi Hutan Adat, serta mempersiapkan dokumen tersebut secara mandiri.

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved