Kerja sama Yayasan EcoNusa dengan pemerintah daerah telah membuahkan hasil positif, khususnya terkait pengakuan hak masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan. Bersama Pemerintah Daerah Sorong Selatan, Marga Tehit Mlaqya dan Nakin Onim Fayas yang mendiami wilayah Wesrar dan Tapiri di Sorong Selatan melakukan verifikasi lapangan, identifikasi, dan validasi masyarakat hukum adat dibantu oleh EcoNusa pada 22 September 2023. Kedua marga ini berhasil mencapai kesepakatan bersama marga tetangga untuk menandatangani Berita Acara Verifikasi Lapangan. Masing-masing wilayah adat Tehit Mlaqya seluas 3.780 hektar dan Nakin Onim Fayas seluas 50.136 hektar.
Teks: Nur Alfiyah | Foto: Berto Yekwam