Yayasan EcoNusa mendampingi Pengurus Adat Tehit Malaqya dan Naken Onim Fayas menyerahkan dokumen usulan penetapan masyarakat hukum adat kepada Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan pada momen Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat pada 27 Juli 2023.