Pada 16-18 November 2024, Yayasan EcoNusa bersama masyarakat adat Suku Irires di Papua Barat Daya mengadakan pertemuan strategis untuk menetapkan batas wilayah adat. Melibatkan 17 marga tetangga, kegiatan ini mengintegrasikan diskusi intensif dan pemetaan partisipatif guna memperkuat kesepakatan batas wilayah adat.
Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan kesepakatan batas wilayah adat yang sah, disertai dengan berita acara dan peta indikatif. Penutupan diisi dengan pesan dari pemangku adat dan penyerahan buku Biodiversity Suku Irires sebagai simbol komitmen terhadap keberlanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menegaskan hak adat, memperkuat harmoni sosial, dan melestarikan kearifan lokal.
Foto: Berto Yekwam & Megan