Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Dance Nauw, menandatangani peta wilayah masyarakat hukum adat di Distrik Konda, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, 27 Januari 2024. Peta wilayah yang ditandatangani merupakan wilayah sub suku Gemna, sub suku Nagna, dan sub suku Yaben yang didampingi oleh Yayasan EcoNusa. Penandatangan peta wilayah tersebut merupakan bagian dari langkah untuk menyerahkan wilayah tersebut untuk dikelola seutuhnya oleh masyarakat adat.
Teks: Nur Alfiyah | Foto: Onesimus Ebar