EcoStory

Mendorong Perlindungan Hak Masyarakat Adat, Ekosistem Hutan dan Laut, serta Kedaulatan Ekonomi dalam RPJMD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPJMD Tanah Papua dan Kepulauan Maluku 2025 menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat adat. Dengan melibatkan Bappeda, DLH, OPD, dan mitra lainnya, kebijakan ini bertujuan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis ekologi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 13 – 14 Maret 2025, dengan partisipasi perwakilan dari berbagai provinsi dan kabupaten.

Dengan 32,39 juta hektare hutan di Papua dan 4,8 juta hektare hutan di Maluku, serta perairan yang kaya sumber daya ikan, ancaman deforestasi, perambahan lahan, dan eksploitasi laut semakin meningkat. Oleh karena itu, integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam RPJMD menjadi langkah strategis agar kebijakan pembangunan selaras dengan upaya konservasi ekosistem dan pemberdayaan masyarakat adat.

Sebagai bagian dari komitmennya, EcoNusa mendorong ekonomi berbasis komunitas melalui perikanan berkelanjutan, ekowisata adat, serta pengolahan hasil hutan bukan kayu. CEO EcoNusa, Bustar Maitar, menegaskan bahwa RPJMD harus mengakomodasi kesejahteraan masyarakat adat sekaligus melindungi hutan dan laut sebagai investasi bagi generasi mendatang. EcoNusa berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada lingkungan dan keadilan sosial.

Teks: Friska Kalia | Foto: Iqbal

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved