EcoStory

Mendorong Pengakuan Wilayah Adat Melalui Evaluasi dan Monitoring di Bintuni dan Tambrauw

Yayasan EcoNusa menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring pada 16 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan Tambrauw, sebagai bagian dari upaya memperkuat proses pengakuan wilayah adat secara kolaboratif dan berbasis komunitas. Di Teluk Bintuni, kegiatan difokuskan pada penguatan dukungan masyarakat adat Kuri melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda Kampung Suga, serta dialog dengan Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat (PMHA) Bintuni untuk menyamakan langkah bersama pemerintah distrik.

Di Kabupaten Tambrauw, proses diarahkan pada percepatan finalisasi dokumen usulan wilayah adat suku Irires. Diskusi dengan berbagai pihak, termasuk PMHA Tambrauw, DPRK, MRP Papua Barat Daya, dan mitra pembangunan, menghasilkan penyelarasan batas wilayah dan solusi atas klaim tumpang tindih. Puncaknya, dokumen resmi diserahkan langsung oleh perwakilan masyarakat Irires kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Proses ini mencerminkan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola wilayah adat yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Teks: Clarita | Foto: Annas Surya

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved