Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Yayasan EcoNusa menggelar bimbingan teknis (BIMTEK) di Sorong untuk menyelaraskan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Rabu, 12 September 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan RPJMD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) serta dokumen pembangunan lainnya di Tanah Papua. Peserta bimbingan ini mencakup Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dari Kabupaten-kabupaten di wilayah intervensi Yayasan EcoNusa. Harapannya, bimbingan ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat Daya untuk masa depan jangka panjang.
Yayasan EcoNusa menekankan pentingnya integrasi kebijakan berbasis lingkungan, termasuk pelestarian sumber daya alam dan keterlibatan masyarakat adat. Sebelumnya, Yayasan EcoNusa juga menyelenggarakan lokakarya untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Tanah Papua dan Maluku pada 29 Mei 2024.
Narasi: Alfiyah Foto:Basthen