Sasi Nggama: Tradisi Menjaga Laut di Kaimana

Bagikan tulisan ini

Pernahkah kamu mendengar tentang Kaimana? Mungkin, nama kawasan laut yang satu ini memang belum setenar Raja Ampat, Wakatobi, atau Bunaken. Tapi, ternyata perairan Kaimana yang terletak di Papua Barat ini sangat luar biasa, lho! Berdasarkan eksplorasi dari Conservation International Indonesia, terdapat 937 spesies ikan dan 492 jenis karang yang hidup di bawah laut Kaimana, yang menjadikannya diberi julukan kerajaan ikan. Tak hanya itu, Kaimana juga dikelilingi oleh ribuan hektar hutan mangrove.  

Dengan kekayaan alam yang luar biasa, maka tentunya dibutuhkan tanggung jawab yang besar dari banyak pihak untuk menjaga kelestariannya, mulai dari masyarakat setempat, pemerintah, hingga masyarakat luar yang berkunjung ke sana. Menariknya, warga lokal Kaimana memiliki satu tradisi lokal unik untuk menjaga sumber daya laut yang mereka miliki, yaitu Sasi Nggama. Tradisi ini dipercaya telah dilakukan sejak zaman dahulu dan masih terus dilakukan hingga kini. Mau tahu lebih lanjut tentang Sasi Nggama? Baca terus sampai akhir, ya!

Sasi Nggama: Berdisiplin dalam Memanfaatkan Sumber Daya Laut

Foto: kabarpapua.co

Bisa dibilang, dengan adanya tradisi Sasi Nggama ini, masyarakat diajak untuk lebih berdisiplin dalam memanfaatkan sumber daya laut yang ada. Tradisi ini memberlakukan sistem ‘buka-tutup’ mengenai kapan masyarakat boleh mengambil hasil laut, dan kapan hal itu dilarang. Periode larangan mengambil hasil laut ini bisa bervariatif, tergantung kebijakan dari kampung masing-masing. Ada yang memberlakukannya selama 11 bulan, 2 tahun, bahkan hingga 4 tahun. Jika dalam periode larangan ini ada yang melanggar aturan, maka mereka akan dikenakan denda.

Nah, sebagai tanda dibukanya kembali laut untuk masyarakat nikmati hasilnya, biasanya masyarakat setempat akan mengadakan upacara adat. Misalnya, di Pulau Nawarum, masyarakat akan mencabut janur kelapa yang digunakan sebagai tanda periode larangan sedang berlangsung. Setelahnya, janur itu akan dicelupkan selama tiga kali ke laut. Lalu, ada pula yang melakukan upacara dan membuat sesajen sebagai bentuk penghormatan kepada alam

Setelah larangan ini diangkat, maka masyarakat akan diberi kesempatan untuk memanfaatkan hasil laut yang selama ini telah dijaga. Meskipun begitu, mereka juga tetap dianjurkan untuk mengambil dan mengelolanya dengan bijak, serta tidak mengambil hasil laut yang langka. 

Tiga Zona dalam Perairan Kaimana

Wilayah perairan Kaimana sendiri dibagi ke dalam 3 zona, yaitu zona perikanan berkelanjutan seluas 97.293 hektar, zona pariwisata seluas 11.184 hektar, dan zona inti seluas 14.109 hektar. Jadi, dalam mengambil hasil laut pun warga tidak boleh mengambilnya dari sembarang tempat, melainkan harus sesuai zona yang telah disepakati.

Zona perikanan berkelanjutan difokuskan sebagai zona yang sumber daya lautnya dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Lalu, wilayah laut yang masuk ke dalam zona pariwisata berarti akan dijaga fungsinya untuk kegiatan seperti snorkeling dan diving. Sementara itu, zona inti adalah wilayah yang dijaga ekstra ketat karena di dalamnya terkandung potensi yang sangat besar. Contohnya adalah hutan bakau seluas 8.000 hektar di dekat Pulau Lakahia, Kaimana yang memiliki potensi besar sebagai karbon biru.

Apabila masyarakat terus melakukan tradisi Sasi Nggama dan menaati aturan pemanfaatan sumber daya laut sesuai zona, maka kekayaan laut di Kaimana akan terus terjaga. Selain itu, tradisi ini pun tentunya bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat dari daerah lain untuk lebih disiplin dan tidak semena-mena dalam memanfaatkan hasil laut.

Berbekal semangat menjaga laut seperti halnya Sasi Nggama, pada tahun 2021 ini Yayasan EcoNusa juga telah mengadakan School of Eco Diplomacy di Kaimana. Kegiatan ini diikuti oleh 18 anak muda berusia 16-25 tahun yang berasal dari 3 wilayah di Papua Barat. Selama 4 hari, mereka diajak untuk berdiskusi dan diberikan serangkaian pelatihan tentang menjadi diplomat lingkungan yang baik. Harapannya, para peserta dapat menjadi diplomat lingkungan yang aktif mengajak masyarakat serta pemangku kepentingan untuk lebih memperhatikan kelestarian lingkungan.

Berita lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved