24 September 2025, dari Pelabuhan Ambon, Maluku, 15 ton pala masyarakat yang merupakan komoditas hutan adat dan sosial dilepas ke pasar Tiongkok melalui Surabaya. Ekspor ini menjadi wujud nyata peran masyarakat adat dalam merawat hutan sambil meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Selain pala, 30 ton damar hasil hutan sosial Maluku juga dikirim menuju India. Nilai kedua komoditi ini setara USD 125.000.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Gubernur Maluku serta Direktur KOBUM. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah, Yayasan EcoNusa, dan KOBUMI, momentum ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat adat dapat berlangsung secara berkelanjutan sekaligus produktif.
Narasi: Dea Refika Nita | Foto: Ika