EcoStory

Memperkuat Hak Adat dan Ekosistem Berkelanjutan Pada Tiga Kampung di Kaimana

Yayasan EcoNusa melaksanakan asesmen partisipatif di tiga kampung di Kaimana—Ombanariki, Warifi/Bamana, dan Lakahia/Boiya—untuk memperkuat hak adat dan pelestarian lingkungan. Program ini bertujuan menciptakan tata kelola sumber daya yang inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah lokal, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

Di kampung Ombanariki, fokus utama adalah pemetaan wilayah adat, dengan mengidentifikasi marga besar Urumuka sebagai dasar pengakuan hak ulayat. kampung Warifi melakukan penyelarasan kesepakatan batas antar marga/suku melalui mediasi berbasis kearifan lokal. Sementara itu, di kampung Lakahia, asesmen menghasilkan draf peraturan kampung yang mencakup perlindungan lingkungan, transparansi dana publik, dan restorasi mangrove.

Pendataan kapal nelayan di semua kampung juga dilakukan untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, EcoNusa bersama masyarakat lokal tidak hanya memperkuat hak adat, tetapi juga mendorong pelestarian ekosistem yang menjadi fondasi kehidupan di Kaimana.

Foto: Filipus Asaribab

EcoGaleri Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved