Pulau Rhun di Kepulauan Banda, Maluku pernah diperebutkan oleh Inggris dan Belanda karena komoditas palanya. Dalam Perjanjian Breda pada 1667, Inggris bersedia memberikan Pulau Rhun ke Belanda dan sebagai gantinya Belanda menyerahkan Pulau Manhattan (dulu bernama Niew Amsterdam) di New York. Hingga sekarang, masyarakat Pulau Rhun masih menanam pala. Namun banyak kendala yang mereka hadapi, seperti kualitas pala setelah dikeringkan. Untuk mendorong kemandirian ekonomi, EcoNusa memfasilitasi pembuatan rumah pengering serbaguna (solar dryer dome) di Pulau Rhun pada awal Oktober 2023 agar masyarakat bisa mengeringkan hasil panen mereka dan mendapatkan pala kering dengan kualitas lebih baik.
Teks: Nur Alfiyah | Foto: Dirman