Search
Close this search box.
EcoStory

Pengendalian Sampah Tanggung Jawab Semua Aktor Perubahan

Bagikan Tulisan

Sampah kemasan makanan plastik dari tahun 1999 tampak masih utuh ketika ditemukan saat acara bersih pantai. Foto: Gambar tangkap layar diskusi virtual “Kontribusi Masyarakat dan Swasta Mengatasi Masalah Sampah Tercecer” sebagai bagian dari Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah (JIBBS) 2020. 

Bicara tentang permasalahan sampah, kian hari memang kian membuat resah. Pemandangan tumpukan sampah kini tak hanya memenuhi sudut-sudut di perkotaan saja, melainkan hingga wilayah yang jauh dari kota.  

Di Pulau Mansinam dan Pulau Musmape, Papua Barat, misalnya. Warga sekitar mengeluhkan sampah kiriman dari kota yang mengotori bibir pantai di pulau mereka. Hal yang sama terjadi pula di kawasan pantai C’Bery Taman Wisata Alam Teluk Youtefa, Jayapura, Papua. Melihat kondisi ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam beserta relawan dari berbagai komunitas dan instansi pemerintah, bulan Agustus 2020 lalu berhasil mengumpulkan 748 kg sampah kiriman dari sejumlah sungai yang bermuara di Teluk Youtefa.

Indonesia, salah satu negara yang memiliki wilayah laut terluas ini, sayangnya juga merupakan negara penyumbang sampah plastik di lautan terbesar kedua di dunia berdasarkan penelitian Jambeck (2015). Sedangkan laporan International Coastal Cleanup 2019 yang dilakukan Ocean Conservancy 10 Mei 2019 silam menyebutkan 97,4 juta jenis sampah berhasil dikumpulkan dari laut di seluruh dunia. Sampah terbanyak yang ditemukan adalah puntung rokok. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian LHK mencatat jenis sampah plastik merupakan sampah terbanyak di wilayah laut Indonesia. Setelah itu, disusul tutup botol, botol plastik, dan puntung rokok. 

Baca juga: Kerja Dari Rumah, Sampah Indonesia Berkurang? 

Melalui berbagai kebijakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatur pengelolaan sampah seperti yang tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maupun Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Perusahaan-perusahaan besar juga telah mengambil langkah untuk ikut mengatasi persoalan sampah dengan berbagai program dan kampanye guna mewujudkan target pengurangan sampah oleh produsen sebanyak 30% pada 2029 mendatang. 

Salah satu produsen makanan terbesar di Indonesia, Indofood, telah melakukan upaya mengatasi sampah plastik bungkus kemasan produk. Salah satunya adalah mi instan dengan menggunakan kemasan mudah terurai (degradable packaging) dan melakukan daur ulang (recycle) kemasan plastik.  Indofood juga berkomitmen melakukan pemilahan sampah dan daur ulang melalui program Green Warmindo yang bekerjasama dengan bank sampah. Demikian pula yang dilakukan perusahaan fast food, KFC, yang memberikan edukasi kepada masyarakat dengan tidak lagi menyediakan sedotan sekali pakai.

Meski demikian, persoalan sampah terutama sampah plastik tidak akan menemukan solusi apabila pengendaliannya tidak dilakukan dari hulu atau produsen yang pertama kali memproduksi. Hal itu disampaikan Muharram Atha Rasyadi dari Greenpeace Indonesia dalam diskusi virtual “Kontribusi Masyarakat dan Swasta Mengatasi Masalah Sampah Tercecer” sebagai bagian dari Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah (JIBBS) 2020 pada 5 September 2020 lalu. Acara ini merupakan salah satu aktivitas dari gerakan Bergerak Indonesia #BebasSampah yang merupakan wadah strategis dan partisipatif untuk memfasilitasi peran serta multi-pihak dalam menjawab persoalan sampah di Indonesia. 

“Daur ulang tidaklah cukup. Mindset yang harus dibangun adalah perlunya pembatasan produksi plastik dari industri sebagai produsennya. Bagaimana agar industri tidak lagi menggunakan plastik dan dapat beralih ke kemasan yang berkelanjutan. Jika tidak, maka program-program daur ulang atau edukasi hanya akan menjadi gimmick di hilir. Jika produksi plastik terus dilakukan dan meningkat setiap tahunnya, persoalan sampah plastik tidak akan pernah selesai,” Atha menjelaskan. 

Hal senada juga disampaikan oleh CEO Yayasan Econusa, Bustar Maitar yang juga menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut. Dalam paparannya, ia menegaskan perusahaan sebagai produsen bertanggung jawab penuh atas sampah plastik produksinya yang mencemari daratan serta lautan. 

“Jika tidak ada perubahan yang dilakukan bersama, kondisi laut dengan lebih banyak sampah plastiknya ketimbang ikannya bisa saja terjadi. Sampah plastik akan mencemari laut dan mempengaruhi kesehatan serta ketahanan pangan, karena ikan-ikan akan mati teracuni. Sampah di laut sebagian besar datang dari daratan. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ungkap Bustar.

Sedangkan Agustina Iskandar dari World CleanUp Day Indonesia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan bersih-bersih (clean up) sampah dan aksi pilah sampah sebagai solusi jangka pendek menjawab isu sampah di Indonesia. 

“Meski sifatnya jangka pendek, aksi clean up setidaknya bisa membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah dan menjadi gerbang perubahan perilaku serta kesadaran masyarakat untuk lebih peduli akan sampah,” ungkap Agustina. 

Bagaimanapun, persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Aktor-aktor perubahan yang terdiri dari masyarakat sipil, pemerintah, swasta, media, dan tokoh masyarakat harus bergerak bersama untuk mencari solusi terbaik. Tujuannya agar sampah tidak semakin merusak ekosistem, menurunkan nilai estetika potensi sumber daya alam, serta menjadi ancaman bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Editor: Leo Wahyudi

EcoBlogs Lainnya

Copyright ©2023.
EcoNusa Foundation
All Rights Reserved